BRK Plaju

Loading

Peran Petugas Lapas dalam Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Mati di Indonesia

Peran Petugas Lapas dalam Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Mati di Indonesia


Peran petugas Lapas dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia merupakan hal yang sangat penting dan krusial. Eksekusi hukuman mati sendiri merupakan salah satu bentuk dari pelaksanaan hukuman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1945.

Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Peran petugas Lapas sangat vital dalam proses eksekusi hukuman mati. Mereka harus memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.”

Dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati, petugas Lapas harus memastikan bahwa tahanan yang akan dieksekusi mendapatkan perlakuan yang manusiawi. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses eksekusi berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Menurut data yang dilansir oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sejak tahun 2013 hingga tahun 2018 terdapat 18 eksekusi hukuman mati yang dilakukan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa peran petugas Lapas sangat penting dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Dalam wawancara dengan Kepala Lapas Nusakambangan, ia menyatakan bahwa “Kami selalu mengutamakan aspek kemanusiaan dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Kami selalu berupaya untuk memberikan perlakuan yang layak bagi tahanan yang akan dieksekusi.”

Sebagai kesimpulan, peran petugas Lapas dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan menjalankan tugas mereka dengan baik, diharapkan eksekusi hukuman mati dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.