BRK Plaju

Loading

Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan di Indonesia: Penegakan Keadilan atau Pembalasan?

Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan di Indonesia: Penegakan Keadilan atau Pembalasan?


Tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Banyak yang berspekulasi apakah penegakan hukum tersebut benar-benar untuk menegakkan keadilan atau hanya sekedar pembalasan semata.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh pakar hukum pidana, Saldi Isra, “Tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan haruslah berlandaskan pada prinsip keadilan. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di masa depan.”

Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan sebaliknya. Banyak kasus di mana tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan justru terkesan sebagai bentuk pembalasan semata, tanpa memperhatikan proses hukum yang adil dan proporsional.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Komisi Hukum Nasional (KHN), “ada kecenderungan penegakan hukum di Indonesia cenderung lebih condong kepada pembalasan daripada penegakan keadilan.”

Hal ini menjadi perdebatan yang panas di kalangan masyarakat dan juga para pakar hukum di Indonesia. Apakah tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan seharusnya lebih menekankan pada penegakan keadilan ataukah pembalasan semata?

Menurut Profesor Hukum Pidana, Arief Hidayat, “Penegakan hukum yang sejati seharusnya berlandaskan pada keadilan. Pembalasan hanyalah salah satu aspek dari penegakan hukum, namun tidak boleh menjadi tujuan utamanya.”

Dalam konteks ini, peran aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, jaksa, dan hakim, sangatlah penting. Mereka harus mampu menjalankan tugasnya dengan adil dan proporsional, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu.

Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran penting dalam mendorong penegakan hukum yang berlandaskan pada keadilan. Melalui partisipasi aktif dalam proses hukum dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum, kita dapat ikut serta dalam mewujudkan keadilan di Indonesia.

Dengan demikian, tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan di Indonesia seharusnya lebih menekankan pada penegakan keadilan daripada sekedar pembalasan semata. Kita semua berhak mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan proporsional, tanpa terkecuali. Semoga ke depannya, penegakan hukum di Indonesia dapat lebih memperhatikan prinsip keadilan demi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.